Yang dimaksud dengan pancausaha adalah yang berhubungan dengan lima usaha pertanian, yaitu pemanfaatan pupuk, benih unggul, pestisida, irigasi, dan cara bercocok tanam yang baik
Yang dimaksud dengan pancausaha adalah yang berhubungan dengan lima usaha pertanian, yaitu pemanfaatan pupuk, benih unggul, pestisida, irigasi, dan cara bercocok tanam yang baik